Kabar Terbaru, Swi Nyatakan Snack Video Legal? Begini Penjelasannya
Snack Video dinyatakan Legal oleh SWI per tanggal 23 Maret 2021 - Selamat malam sobat pembaca GSN dimanapun berada biar selalu diberikan kesehatan senantiasa.
Sebelumnya Aplikasi Snack Video dinyatakan oleh OJK sebagai aplikasi Ilegal, sehingga aplikasi tersebut di blokir oleh Indonesia.
Dari insiden tersebut para pengguna aplikasi Snack Video tidak mampu lagi mendapatkan uang dari Aplikasi Snack Video dengan menyelasaikan misi yang diputuskan.
Cara Daftar Snack Video semoga Mendapatkan Banyak Koin, berikut caranya:
Ketuk tautan di bawah ini untuk membuka / menginstal Snack. (cara yang direkomendasikan) Aplikasi Snack Video dinyatakan sudah legal dan telah menyanggupi patokan perizinan usaha.
Penasaran bagaimana jawaban OJK mengenai hal tersebut anda mampu menelepon lewat kontak WhatsApp OJK.
Begini hasil info dari OJK
Rapat koordinasi Satgas Waspada Investasi (SWI) pada tanggal 23 Maret 2021 menetapkan bahwa Snack Video dinormalisasi menjadi entitas legal karena telah menyanggupi persyaratan perizinan perjuangan baik Perizinan Sistem Elektronik (PSE) dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) serta telah berkomitmen untuk mengerjakan perjuangan sesuai peraturan yang berlaku.
SWI merupakan lembaga kerjasama yang beranggotakan 13 Kementerian dan Lembaga yang bermaksud untuk menjalin sinergi serta memperkuat kerjasama dalam menghalangi dan menanggulangi maraknya usulan dan praktek investasi ilegal.
Itulah klarifikasi dari OJK perihal perizinan perjuangan Aplikasi Snack Video.
Terus bagaimana Para Pengguna Aplikasi Snack Video bisa menerima duit kembali atau kapan uang koin tersebut bisa aktif untuk ditarik lagi?