"Belajar Bikin Gambar AI dari NOL! GABUNG SEKARANG!

Aplikasi Perpanjangan SIM Secara Online dan Cara Penggunaanya, Aplikasi Resmi Dari Digital Korlantas POLRI

Membuat SIM baru maupun perpanjang SIM A dan C saat ini semakin mudah karena bisa dilakukan dengan cara online,
Aplikasi Perpanjangan SIM Secara Online
BAHYUDINNOR.COM - Sekarang Membuat SIM baru maupun perpanjang SIM A dan C saat ini semakin mudah karena bisa dilakukan dengan cara online, salah satunya menggunakan aplikasi SINAR( SIM Nasional Presisi).

Apa itu Aplikasi Digital Korlantas POLRI?

Menurut dari dari situs resminya, Aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi resmi dari Korlantas POLRI Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan layanan Korlantas. Dalam aplikasi ini, masyarakat dapat menggunakan menu:
  1. SINAR (SIM Nasional Presisi)
  2. Perpanjangan SIM
  3. Pembuatan SIM Baru (akan segera tersedia)
  4. SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
  5. Pembayaran PKB (akan segera tersedia)
  6. E-TBPKP dan E-Pengesahan (akan segera tersedia)
  7. SAMSAT Keliling (akan segera tersedia)
  8. NTMC POLRI
  9. CCTV (akan segera tersedia)
  10. Berita (akan segera tersedia)
  11. ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)
  12. Notifikasi Real Time (akan segera tersedia)
  13. Kunjungi https://www.digitalkorlantas.id/ untuk informasi lebih lanjut.
April lalu, Polisi Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi SINAR guna memudahkan masyarakat yang mau membuat maupun perpanjang SIM dengan cara online.

Digital-Korlantas-Polri
Digital Korlantas POLRI
Saat ini masyarakat yang akan membuat SIM maupun perpanjang SIM A serta C hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR melalui smartphone dan mengikuti prosedur yang ada di aplikasi tersebut.

SIM yang telah dibuat maupun diperpanjang akan diantar ke Alamat pemohon melalui Pos, alhasil Masyarakat tidak perlu lagi mengantri.

Oh yah sobat, karena SATPAS sudah bekerjasama dengan kantor Pos, pengiriman bisa menjali pilihan untuk kalian yang sibuk. Namun Masyarakat juga bisa datang langsung ke SATPAS terdekat 

Cara Penggunaan Aplikasi SINAR dan Link Download RESMI nya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan layanan SIM Online yang diberi nama SINAR. Nantinya, pelayanan SIM Online bisa difungsikan utuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM.

Download Aplikasi SINAR disini [DOWNLOAD]

Lalu Bagaimana Cara Perpanjangan SIM secara Online melalui Aplikasi SINAR
  1. Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore. [DOWNLOAD]
  2. Selanjutnya, pengguna diminta memasukan nomor ponsel dan alamat email guna mendapatkan One Time Password (OTP) untuk verifikasi.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, kemudian akan dilakukan otentifikasi menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah (liveness face recognition).
  4. Setelah registrasi dinyatakan valid, pengguna bisa mengakses layanan yang tersedia di Digital Korlantas Polri.
  5. Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online, pilih ikon SINAR pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih menu Perpanjangan SIM.
  6. Pemohon diminta memilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM yang telah dimiliki
  7. Setelah itu pemohon diminta mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto.
  8. Usai mengunggah data, sistem akan melakukan verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi. 
  9. Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.
  10. Kemudian mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan.
  11. Selanjutnya, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon.
  12. Setelahnya pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.
  13. Hingga akhirnya, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.
  14. Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM
Perlu kalian ketahui Aplikasi Digital Korlantas Polri juga akan menghadirkan menu buntuk pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SAMSAT Keliling, hingga E-TBPKP dan E-Pengesahan.

Itulah Cara Perpanjangan SIM secara online melalui Aplikasi SINAR, Semoga Artikel diatas dapat bermanfaat ya.. Terimakasih....

Sumber:
https://aplikasi.empatpilar.com/
https://www.digitalkorlantas.id/




Baca Juga
Selanjutnya kalian mau dibuatkan artikel tentang apa? Tulis dikolom komentar ya!!!

Posting Komentar