Video yang diunggah ibunya, @reva.juliany, memperlihatkan rambut anak laki-laki di sisi kiri yang dipotong secara sembarangan (acak acakan) sampai terlihat kulit kepalanya. Saat rambut bagian belakang juga dipotong tidak rata, begitu juga di bagian poni nya.
Sang ibu melapor dan langsung datang ke sekolah. Menurut pihak sekolah, mereka sudah meminta maaf. Sementara itu, orang tua siswa melapor ke KPAI.
Sebenarnya itu ada sekolah di Indonesia yang membiarkan muridnya berambut panjang lho, dimana Siswa laki-laki diperbolehkan memiliki rambut panjang tanpa dirazia
Berikut daftar sekolah di Indonesia yang siswanya boleh berambut panjang:
1. SMA Pangudi Luhur
2. SMA Kolese Gonzaga
Melihat Seperti Pangudi Luhur, siswa disana harus meningkatkan performanya jika ingin mempertahankan rambut panjangnya. Kabarnya, pihak sekolah hanya mengizinkan siswa dengan rata-rata nilai rapor semester di atas 85.
3. SMA Kolese De Britto
Menurut Greg Adiloka, siswa kelas 12 SMA Debrito, aturan ini sudah ada sejak tahun 1970-an dan dikutip dari Kumparan, Rabu (8/10/2022).
“"Dulu, mah, enggak cuma gondrong. Mau masuk sekolah pakai sarung sama sandal jepit dibolehin,” katanya.
Greg mengatakan karena saat itu harganya mahal, Pastor Paming (pendeta yang menjadi wakil kepala sekolah bidang kemahasiswaan) mengizinkan para siswa untuk berpakaian bebas dan menumbuhkan rambut mereka.
Okey guys, segitu dulu coretan kita kali ini. Menurut kalian bagaimana bagaimana tanggapannya nih terkait Sekolah Anti Razia rambut. Tulisa dikolom komentar ya!!!!